PR DEPOK – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka kembali mulai 31 Mei 2021 mendatang.
Bagi calon pelamar, ada baiknya untuk mengetahui link resmi pendaftaran, syarat daftar hingga berkas atas dokumen pendaftaran CPNS 2021.
Pemerintah tengah mempersiapkan pembukaan CPNS 2021, yang dikabarkan akan ditargetkan banyak formasi baru yang dapat diisi oleh calon pelamar.
Terdapat beberapa dokumen penting yang wajib disiapkan calon peserta CPNS 2021 sebagai salah satu persyaratan. Hal ini agar peserta bisa lolos pada tahap seleksi administrasi.
Mengunggah dokumen juga tidak boleh sembarangan, ada ketentuan ukuran yang harus disesuaikan oleh calon peserta CPNS 2021.
Calon peserta juga dapat mengubah dokumen yang telah diunggah, namun hal ini berlaku bagi peserta yang belum mengklik ‘Akhiri Pendaftaran’.
Calon peserta CPNS 2021 wajib mempersiapkan dokumen yang sudah discan untuk mengunggahnya pada saat pendaftaran. Berikut dokumen yang harus diunggah dalam pendaftaran CPNS 2021, antara lain: