Dugaan 97.000 PNS Fiktif, Kemenpan RB Akui Masalah Sudah Selesai, Komisi III DPR Minta BKN dan Polri Mengusut

- 26 Mei 2021, 08:32 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /Antara

PR DEPOK - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan isu 97.000 pegawai negeri sipil (PNS) fiktif yang menerima gaji sudah diselesaikan pada 2016.

"Sudah selesai semua pendataan di tahun 2016," kata Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Rabu, 26 Mei 2021.

Dengan demikian, isu 97.000 PNS tadi dinilai berita lama yang dimunculkan kembali. Apalagi, ini sudah dijelaskan oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana sudah selesai.

Baca Juga: Ternyata Ini Cita-cita Bambang Pamungkas Sebelum Menjadi Pesepak Bola dan Legenda di Persija

"Itu berita lama tahun 2015 yang muncul kembali ketika diadakan pendataan ulang PNS (PUPNS)," ujarnya.

Namun, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono mengemukakan data sebanyak 97.000 PNS dianggap misterius lantaran mereka tidak diketahui orangnya, tapi terus memperoleh gaji dan tunjangan.

Misterius akibat mereka belum melakukan pendataan ulang pegawai negeri sipil (PUPNS) pada 2014. Hal ini terjadi akibat berbagai alasan seperti kesulitan akses informasi, tugas belajar, dan sakit.

"Kita sudah buatkan surat ke seluruh instansi beserta datanya untuk segera diperiksa data-data yang tidak ikut PUPNS tersebut," ucap Paryono.

Baca Juga: Santap Sate Klathak, Erick Tohir : Saya Jadi Mengingat Masa Awal Merintis Usaha Dulu

Sementera itu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri dan BKN bekerja sama menelusuri data sebanyak 97.000 PNS yang diduga fiktif.

"Ini jelas ada yang tidak beres, dan saya meminta kepolisian untuk membantu BKN dalam mengusut kejadian ini," katanya.

Sahroni mengaku heran bagaimana negara bisa mengeluarkan dana ke ASN fiktif selama bertahun-tahun. Jadi, Polri dan BKN dimimta bekerja sama menelusuri hal tersebut.

Polri juga diminta menelusuri ke mana penggunaan uang gaji kepada para PNS fiktif itu. Kasus itu harus diinvestigasi secara serius.

"Mengapa bisa terus terjadi selama bertahun-tahun lamanya. Jangan-jangan ada penyelewengan pidana," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BKN, Bima Hari Wibisana mengungkapkan data PNS fiktif terjadi saat memutakhirkan data pada 2014.

Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Ganjar Pranowo Dizalimi PDI Perjuangan: PDIP Sedang Praktikan Politik Belah Bambu

BKN mencatat nama-nama ASN, tetapi tidak diketahui keberadaannya, tapi mereka memperoleh gaji dan iuran pensiun.

Pada kesempatan terpisah, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sependapat BKN dan Polri mesti melakukan penyelidikan terkait data 97.000 PNS yang misterius.

“Meminta BKN bersama kepolisian untuk melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut, dan memberikan penjelasan kronologis kasus temuan database PNS yang tidak jelas, mengingat database yang diungkapkan sudah terjadi pada tahun 2014 silam dan berdampak timbulnya polemik di kalangan masyarakat," ucapnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x