PR DEPOK – Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono sedih dengan proses kelanjutan dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus dari tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak mengikuti perintah dari Presiden Joko Widodo.
Giri menilai langkah tersebut merupakan tindakan pembangkangan dari sebuah lembaga negara.
“Tentu ini adalah bentuk suatu pembangkangan dari lembaga negara karena presiden sudah jelas menyatakan bahwa 75 pegawai bisa dilakukan pembinaan pendidikan kedinasan sehingga dia tidak harus menjadi keluar dari KPK dan dia bisa menjadi bagian dari pegawai-pegawai terbaik dari pemberantasan korupsi,” ujar Giri dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara di Jakrta.
Selasa kemarin, KPK mengadakan rapat koordinasi untuk membahas nasib dari 75 pegawai yang tidak lulus bersama dengan Badan Kepegawain Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) beserta pihak asesor pada TWK tersebut yang berlokasi di Gedung BKN, Jakarta.
Hasil rapat koordinasi pun memutuskan bahwa 24 dari 75 pegawai masih memiliki kemungkinan untuk mendapatkan pembinaan sebelum dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sedangkan 51 pegawai lainnya tidak bisa dilakukan pembinaan menurut kacamata dari asesor.
Giri pun cukup kaget dan sedih atas dikeluarkannya keputusan tersebut.