Pemprov DKI Jakarta Dapat Nilai E dari Kemenkes, Paling Buruk dalam Penanganan Pandemi Covid-19

- 27 Mei 2021, 21:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (tengah).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (tengah). /Reno Esnir/Antara

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mendapatkan nilai E dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait upaya pengendalian pandemi Covid-19.

Nilai E ini adalah nilai paling buruk dalam penanganan pandemi Covid-19 yang diberikan oleh Kemenkes.

Disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, penilaian kualitas pengendalian pandemi Covid-19 ini didasarkan pada tingkatan laju penularan dan level kapasitas respons layanan kesehatan di setiap daerah.

Baca Juga: Soal Video Felicia Tissue, Fahri Hamzah ke Kaesang Akui Belum Terlalu Paham: Apa Umurku Terlalu Tua Ya Mas?

Hasil penilaian ini disampaikan langsung oleh Dante dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI pada Kamis, 27 Mei 2021.

"Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D ada yang masuk kategori E seperti Jakarta. Tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu tinggi bed occupancy rate. Dan, ada juga pengendalian provinsinya masih baik," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Selain itu, Dante Saksono Harbuwono menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menunjukkan kapasitas respon yang paling buruk jika dibandingkan dengan daerah yang lain.

Baca Juga: Sinopsis The Divergent Series: Insurgent, Aksi Para Divergent Membongkar Kejahatan Pemerintah

Ia menuturkan, salah satu yang menjadi faktor dalam penilaian yang diberikan Kemenkes bukan hanya soal kualitas pengendalian pandemi, melainkan juga soal kualitas penguatan kapasitas respons pada minggu epidemiologi ke-20, atau sekitar tanggal 16-22 Mei 2021.

"Atas rekomendasi tersebut, masih banyak yang dalam kondisi terkendali kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E (paling buruk), karena di DKI Jakarta bed occupancy rate-nya sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya juga tidak terlalu baik," tuturnya menerangkan.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebelumnya sempat mengklaim bahwa tingkat penyebaran Covid-19 di Ibu Kota terbilang salah satu yang terendah di Indonesia pada triwulan kedua tahun 2021.

Baca Juga: Heran Hakim Singgung Covid-19 Jakarta yang Naik di Sidang Vonis HRS, Gde: Gimana Buktikannya secara Ilmiah?

Namun, nampaknya klaim sang gubernur tidak sesuai dengan penilaian yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan karena Pemprov DKI Jakarta justru mendapatkan nilai E yang merupakan nilai paling buruk.

Lebih lanjut, Dante menyebutkan bahwa tidak ada daerah yang mendapatkan penilaian A atau B.

Kebanyakan daerah mendapatkan nilai C, D, atau E, dengan urutan A adalah paling baik dan E adalah paling buruk.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah