"Kian lama bs menimbulkan kegaduhan tak perlu yg menghambat agenda pemberantasan korupsi. @KPK_RI @kempanrb @BKNgoid," ujar Mardani Ali mengakhiri cuitannya.
Diketahui sebelumnya, penonaktifan 75 pegawai KPK dari jabatannya oleh Ketua KPK, Firli Bahuri beberapa waktu lalu menuai banyak kritikan dan protes dari berbagai pihak.
Tak sedikit pihak yang ramai-ramai membela 75 pegawai KPK, dan meminta agar keputusan penonaktifan itu dicabut karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Presiden Jokowi pun ikut buka suara terkait masalah 75 pegawai KPK, dengan berpendapat bahwa hasil tes wawasan kebangsaan tak bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan mereka.
Dia juga mengaku sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang dengan jelas mengatakan proses pengalihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tak boleh merugikan pihak pegawai.
"Saya berpendapat, hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK, hendaknya tidak serta-merta jadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes," kata Presiden Jokowi pada Senin, 17 Mei 2021.
Dibanding harus memberhentikan, Jokowi lebih menyarankan 75 pegawai itu diberlakukan pendidikan kedinasan apabila memang benar wawasan kebangsaannya dinilai kurang.