PR DEPOK - Ratusan narkotika jenis DMY (Dimethyltryptamine) disita oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dari AG, seorang turis asing asal Rusia.
Untuk diketahui bahwa DMT merupakan narkoba Golongan I, efek yang didapatkan ketika mengonsumsinya adalah halusinasi tinggi.
Bahkan DMT memiliki efek halusinasi paling tinggi jika dibandingkan dengan narkoba jenis lainnya.
Baca Juga: Malaysia Cetak Rekor Pertambahan Kasus Covid-19 Tertinggi di Asia Tenggara, Relawan Akui Kewalahan
"DMT adalah salah satu jenis narkoba Golongan I yang punya efek halusinasi paling tinggi di antara semua jenis narkoba, tapi menimbulkan efek mematikan," ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra pada Jumat, 28 Mei 2021.
Disebut Putra, narkotika jenis DMT ini banyak digunakan sebagai pengobatan tradisional di Amerika Latin.
Dibandingkan narkotika lainnya, DMT ini memiliki efek yang sangat cepat terasa, kurang lebih hanya sekitar 40 menit saja.
Penggunaan DMT biasanya dengan cara dihirup, diisap seperti merokok atau pun dengan cara diminum, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari Antara.