PR DEPOK - Mantan politisi partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyoroti sikap Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom, yang buka suara terkait masalah yang menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.
Pdt Gomar Gultom sebelumnya menyatakan pihaknya akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait masalah pemberhentian 51 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Menanggapi sikap tersebut, Ferdinand lantas memberikan pesan kepada Pdt Gomar Gultom untuk tidak mencampurkan urusan gereja pada permasalahan politik.
Baca Juga: Makanan Terburuk bagi Pria Di atas 40 Tahun Menurut Ilmuwan, Mulai dari Margarin hingga Roti Tawar
"Tolong bagi siapapun yg kenal Pdt Gomar Gultom ini, sampaikan pesan saya kpd beliau. Jgn seret2 Gereja utk urusan politik atas nama pribadimu," ucap Ferdinand Hutahaean.
Pesan itu disampaikan lantaran Ferdinand meyakini bahwa Pdt Gomar Gultom menyampaikan pernyataan tersebut bukan mewakili lembaga PGI, melainkan hanya pendapat pribadinya saja.
"Krn sy yakin pernyataanmu ini pribadi bkn atas nama PGI dan bkn hasil dr rapat PGI," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Sabtu, 29 Mei 2021.
Kemudian, pria berusia 43 tahun ini juga mengungkapkan bahwa PGI tidak bermain politik, apalagi sampai mengurus masalah KPK.
Maka dari itu, Ferdinand Hutahaean meminta agar Pdt Gomar Gultom mengurus permasalahan gereja saja, khususnya urusan perizinan dibanding turut berkomentar dalam urusan KPK.
"PGI tak berpolitik. Urus sj Gereja yg sulit ijinnya," ujar Ferdinand Hutahaean mengakhiri cuitannya.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Kuku Anda Dapat Ungkap Kepribadian Sebenarnya
Seperti diketahui bersama, keputusan KPK tetap menonaktifkan 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan, menuai protes dan kritikan dari banyak pihak.
Pasalnya, penonaktifan itu dinilai sebagai upaya pelemahan lembaga KPK, lantaran kebanyakan dari pegawai yang diberhentikan itu tengah menangani kasus korupsi besar di Indonesia.
Dari banyaknya pihak yang mengkritisi keputusan itu, PGI menjadi salah satu pihaknya yang melakukan hal tersebut.
Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom bahkan menyatakan akan menyurati Presiden Jokowi terkait pemberhentian 51 pegawai KPK itu.
Serupa dengan kebanyakan, pihak PGI juga menilai bahwa langkah yang diambil KPK merupakan upaya untuk melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.
"Kami akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta menghentikan upaya pelemahan KPK ini, terutama peminggiran 75 pegawai KPK," kata Pdt Gomar Gultom di Jakarta, pada Jumat, 28 Mei 2021 lalu.
Selain itu, Pdt Gomar Gultom juga mengaku merasa prihatin dengan adanya upaya pelemahan KPK, dan ramainya penyebutan label radikal terhadap 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.
"Kemungkinan pada hari Senin (31 Mei 2021) kami akan tulis surat itu, karena kami sangat prihatin dengan upaya-upaya pelemahan KPK, terutama yang memuncak dengan pelabelan intoleran dan radikalisme atas 75 pegawai KPK melalui mekanisme TWK," ucapnya menjelaskan.***