"Dia (pelaku) sebenarnya menargetkan empat orang korban. Tapi, dua orang korban tidak jadi karena tidak ada kesepakatan melalui MiChat tersebut. Akhirnya, tersangka datang ke korban yang merupakan korban ketiga dan melakukan tindak pidana," ungkap Arsya.
"Bahkan, setelah ke IWA dia berencana untuk melanjutkan ke korban yang keempat. Namun, karena panik dan ingin berupaya meninggalkan barang bukti, maka yang bersangkutan tidak jadi ke korban yang keempat," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, Arsya menyebut AA sebelumnya pernah melakukan tindak kejahatan pencurian dengan modus jambret sebanyak tiga kali.
"Hasil pencurian tersebut digunakan pelaku untuk membayar hutang dan bermain judi online," kata Arsya.***