PDIP Bersikeras Pilpres 2024 Hanya Diikuti 2 Paslon, Yan Harahap: Tipikal Partai yang Takut Berkompetisi!

- 31 Mei 2021, 08:15 WIB
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap.
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap. /Instagram.com/@yanharahap/

PR DEPOK – Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap turut berkomentar atas pernyataan yang dilontarkan PDI Perjuangan.

Sebelumnya, PDI Perjuangan bersikeras agar Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasangan calon (Paslon).

Diketahui, hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Baca Juga: Ramalan Karier 6 Zodiak Senin, 31 Mei 2021: Cancer Sukses akan Jadi Milik Anda, Jangan Takut Ambil Keputusan

Ia mengungkapkan bahwa partainya juga ingin Pilpres 2024 hanya diikuti dua Paslon agar tidak berlangsung dua putaran.

Hal itu pun lantas ditanggapi oleh berbagai pihak, tak terkecuali Yan Harahap melalui akun Twitter-nya, @YanHarahap.

Ia melayangkan sindiran dengan mengatakan bahwa PDI Perjuangan merupakan tipikal partai yang ‘takut berkompetisi’.

Baca Juga: KPU Beri Usul agar Pemilu 2024 Dipercepat, Ketua KPU: Kami Khawatir Ada Perselisihan Hasil Pemilu

“Tipikal Partai yang ‘takut berkompetisi’,” kata Yan Harahap pada Minggu, 30 Mei 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia menuding bahwa PDI Perjuangan berniat untuk membatasi Paslon yang ingin maju dalam Pilpres 2024 mendatang.

“Sehingga mencoba membatasi Paslon yg ingin maju,” ujar dia menjelaskan dalam cuitannya.

Cuitan Yan Harahap.
Cuitan Yan Harahap.

Menurutnya, rakyat semestinya diberi keleluasaan dalam memilih pemimpinnya.

Oleh karena itu, hal tersebut harus diupayakan dengan memberikan pilihan Paslon yang selektif dan variatif.

Harusnya rakyat diberi keleluasaan memilih Pemimpinnya dgn memberi pilihan calon yang selektif & lebih variatif.

Baca Juga: 5 Pemain Sayap Kiri Termahal di Dunia, Mulai dari Vinicius Jr hingga Neymar Jr

Untuk diketahui, PDI Perjuangan sebenarnya dapat mengusung Paslon peserta Pilpres 2024 tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain.

Pasalnya, kepemilikan kursi PDI Perjuangan sudah memenuhi syarat berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017.

Sebagai informasi, PDI Perjuangan kini memiliki 128 kursi DPR, sementara syarat untuk mengusung pasangan calon presiden hanya 115 kursi DPR.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @YanHarahap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x