Nilai UAH Keterlaluan dan Baper karena Lapor Polisi, Guntur: Jika Bisa Kasih Bukti, Baru Boleh Merasa Difitnah

- 31 Mei 2021, 14:39 WIB
Politisi PSI, Mohamad Guntur Romli.
Politisi PSI, Mohamad Guntur Romli. /Instagram @gunromli

PR DEPOK - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli, menyebut Ustaz Adi Hidayat keterlaluan lantaran melaporkan Eko Kuntadhi atas tudingan menyebar fitnah soal penggelapan dana donasi Palestina sebesar Rp30 miliar.

Dalam keterangannya, ia mempertanyakan alasan UAH sehingga melaporkan tudingan tersebut.

Pasalnya, Guntur Romli menilai seharusnya UAH hanya tinggal menunjukkan bukti transfer dana Rp30 miliar itu saja, sebelum akhirnya memutuskan untuk lapor ke polisi.

Baca Juga: Demi Negaranya Aman Covid-19, Kim Jong Un Perintahkan Pemusnahan Kucing dan Merpati

"Adi Hidayat (UAH) itu merasa difitnah atau cuma baper? Kok sampe lapor polisi segala? Kalau dia merasa sudah serahkan 30 M, tunjukkan saja BUKTI TRANSFER nya," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @GunRomli.

Cuitan Guntur Romli.
Cuitan Guntur Romli. Tangkap layar Twitter @GunRomli

Menurut politisi PSI itu, Ustaz Adi Hidayat atau UAH baru boleh merasa difitnah ketika ia sudah menunjukkan seluruh bukti bahwa transfer dana donasi tersebut benar-benar dilakukan.

Ia lantas meragukan kebenaran transfer dana tersebut jika yang ditunjukkan oleh UAH hanya foto-foto penyerahan simbolis.

Baca Juga: Miris! Pria di Aceh Lecehkan Anak di Bawah Umur dalam Toilet Masjid

"Katanya uang 30 M dibagi 3, kasi unjuk aja bukti-bukti transfernya, mudah itu. Gak perlu nunggu audit, gak perlu auditor. Kalau dia bisa nunjukkan bukti2 transfer sejumlah 30M, dia baru boleh merasa difitnah dibilang tdk sampein hasil donasi," tutur Guntur Romli.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x