"Yang diperlukan adalah bukti-bukti transfer 30 M yg katanya dibagi 3. Bukan foto2 penyerahan simbolis. Atau foto tulisan sejumlah uang. Ini cuma bisa jadi laporan kegiatan. Tapi yg diperlukan adalah bukti-bukti transfer 30 M," katanya melanjutkan.
Tak cukup sampai di situ, Guntur Romli mengatakan bahwa UAH harus siap untuk menunjukkan bukti yang valid, mengingat sang ulama telah memproses tudingan tersebut lewat jalur hukum.
"Krn Adi Hidayat (AH) sdah pake jalur hukum, maka dia harus siapkan bukti yg valid," ujarnya.
Ia pun menilai bahwa Ustaz Adi Hidayat (UAH) keterlaluan dan baper atau bawa perasaan lantaran sudah merasa difitnah sebelum menunjukkan bukti-bukti transfer donasi Rp30 miliar.
"Kalau dia belum pernah menunjukkan bukti2 transfer 30 M dlm proses penyerahan donasi, memang msh terbuka ruang pertanyaan & keraguan. Klau kemudian dia merasa difitnah, itu keterlaluan & baper," tutur politisi PSI itu mengakhiri.***