Bawa Kabur Kalung Emas Seberat 37,5 Gram, Dua Penipu Diamankan Polisi

- 31 Mei 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /FREEPIK/brgfx/

PR DEPOK - Dua orang penipu berhasil diringkus pihak kepolisian usai membawa kabur perhiasan emas di wilayah Sumatra Barat.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah membenarkan penangkapan dua orang pelaku tersebut.

Menurutnya, anggota Polres Dharmasraya diperbantukan Polda Sumatra Barat melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di Jaorong Sungai Lembur Nagari Pulau Mainan Kecamatan koto Salak Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 31 Mei 2021: 49.744 Positif, 47.496 Sembuh, 952 Meninggal Dunia

Aditya mengatakan bahwa sebelumnya telah menerima laporan dari korban yang mengalami penipuan.

"Keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban penipuan," ujar AKBP Aditya.

Usai mendapatkan laporan, lanjut dia, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,

Hasilnya, sambungnya, pihaknya berhasil mengantongi identitas kedua pelaku penipuan.

Baca Juga: Dinyinyir Jelang Pernikahan, Rizky Billar Tak Menampik Lesti Kejora Menangis: Cobaan

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x