PR DEPOK - Sungguh keji aksi yang dilakukan seorang pria asal Lhokseumawe, Aceh ini.
Bagaimana tidak, pria berinisial AM (21) itu tega melakukan kekerasan seksual pada bocah atau anak berusia di bawah umur.
Bahkan, pria tersebut melakukan aksi kejinya di dalam toilet Masjid.
Mengetahui hal itu, Polisi pun lantas bertindak cepat dan langsung menangkap pelaku.
Sebelum ditangkap, pelaku dikabarkan nyaris dikeroyok masyarakat setempat yang marah mengetahui aksi keji tersebut.
Kini pelaku sudah diamankan dan tengah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, pada Senin, 31 Mei 2021.
"Pelaku sudah diamankan ke Polres Lhokseumawe untuk diperiksa,” kata Eko Hartanto, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.