Penangkapan terduga teroris ini disebut Argo sebagai bentuk kelanjutan dari penangkapan yang telah dilakukan di Sulawesi Selatan.
Pada penangkapan tersebut ditemukan beberapa barang bukti seperti senjata, dan peralatan panah.
“Ada beberapa barang bukti yang ditemukan di sana seperti senapan angin, senjata tajam, dan juga ada peralatan panah,” ucap Argo.
Kemudian petugas mendapati sejumlah cairan dan peralatan serta bahan kimia lainnya.
Keseluruhan dari barang bukti ini masih dalam tahapan untuk mengetahui isi dari kandungan cairan tersebut.
Argo juga memaparkan bahwa kesepuluh orang ini menggunakan media sosial yang isinya membahas tentang unsur radikal.
“Kemudian juga ada dari 10 orang ini tergabung dalam kelompok menggunakan grup WhatsApp atau Telegram yang isinya mengandung unsur radikal,” tutur Argo.
Baca Juga: Cukup Pakai NIK dan KTP, Ini Cara Cek Penerima Banpres BPUM Tahap 3 Rp1,2Juta di eform.bri.co.id
Kelompok JAD Merauke ini dinilai Argo mencanangkan sejumlah aksi teror di Gereja Merauke, Polres Merauke, dan Satlantas Merauke.