Menhan Ungkap Mengenai Rencana Induk Pertahanan pada Raker Komisi I DPR, Prabowo: Fokusnya Anggaran 2022

- 3 Juni 2021, 07:05 WIB
Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. /Antara/

PR DEPOK – Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya telah menerangkan mengenai rencana induk pertahanan-keamanan Indonesia pada Rapat Kerja (raker) Komisi I DPR RI yang berjalan pada Rabu, 2 Juni 2021 pagi sampai sore kemarin.

“Kami beri penjelasan, kami fokusnya adalah anggaran 2022. Saya diminta menjelaskan tentang konsep rencana induk ke depan, kami sudah menyusun itu,” ungkap Menhan Prabowo dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021.

Prabowo menuturkan bahwa rencana tersebut masih berada dalam tahap pembahasan bersama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan para pemangku kepentingan lainnya.

Sejumlah Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) Indonesia disebut Prabowo banyak yang telah termakan usia dan sangat membutuhkan peremajaan atau dalam hal ini diganti.

Baca Juga: Deklarasikan Diri Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024, Relawan Ganjarist: Pas untuk Lanjutkan Kepemimpinan

“Kebutuhan-kebutuhan sangat penting dan kita bersiap menghadapi dinamika lingkungan strategis yang berkembang dengan sangat pesat,” tutur Prabowo.

Akan tetapi, Prabowo tidak ingin memberikan penjelasan secara gamblang sehubungan dengan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).

Dia hanya menginformasikan mengenai rencana pinjaman luar negeri yang akan dimasukkan ke dalam Perpres Alpalhankam yang sedang berada dalam tahap pembahasan dan perencanaan.

Sebelumnya, Komisi I DPR melaksanakan Raker bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang dimulai sejak Rabu, 2 Juni 2021 pagi sampai sore hari kemarin.

Baca Juga: Dahnil Anzar Sebut Pembelian Alutsista Tak Bebani APBN, Gus Umar: Emang Majikan Lu Ngutang Garansi Pribadi?

Rapat pada waktu itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI yakni Meutya Hafi yang menyepakati bahwa rapat dilaksanakan secara tertutup setelah sebelumnya dilakukan musyawarah terlebih dahulu.

Hal ini mengingat rapat kali ini membahas tentang anggaran yang berisi poin-poin di antaranya pembelian Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) dan sistem pertahanan negara.

Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam) yang tersebar menyebutkan pada Pasal 2 ayat (1) dijelaskan bahwa menteri menyusun perencanaan kebutuhan (Renbut) Alpalhankam Kemhan dan TNI untuk lima (5) Renstra Tahun 2020-2044 yang pengimpelementasiannya akan dilakukan pada Renstra 2020-2024 dan memerlukan Renstra Jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya.

Sementara di Pasal 3 ayat (1) dijelaskan bahwa Renbut Alpalhankam Kemhan/TNI telah diatur dalam Pasal 2 ayat (1) sebesar 124.995.000.000 dolar AS.

Baca Juga: Menjelang Kualifikasi Piala Dunia Thailand vs Indonesia, Shin Tae-yong Puji Pelatih Thailand

Berikut merupakan rincian anggaran dari Pasal 3 ayat (2)

a. Untuk akuisisi Alpalhankam sebesar 79.099.625.314 dolar AS

b. Untuk pembayaran bunga tetap selama lima Renstra sebesar 13.390.000.000 dolar AS

c. Untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar 32.505.274.686 dolar AS.

Kemudian pada Pasal 3 ayat (3) disebutkan bahwa dari total kebutuhan anggaran senilai 124.955.000.000 dolar AS, sudah digelontorkan sebesar 20.747.882.720 dolar AS pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024.

Terakhir pada Pasal 3 ayat (4) disebutkan bahwa selisih dari Renbut sebesar 104.247.117.280 dolar AS yang akan ditargetkan pada Renstra Tahun 2020-2024.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah