Selanjutnya, untuk pengisian usul pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT non-ASN dilakukan sampai Oktober 2021 dan dapat diperpanjang sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi.
Terakhir, proses verifikasi dan persetujuan data ASN dan PPT non-ASN dilakukan sampai akhir Januari 2022 dan dapat diperpanjang sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi.
Dalam prosesnya, setiap ASN dan PPT non-ASN cukup melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadinya melalui aplikasi MySAPK yang ditetapkan BKN sebagai autentikasi data ASN dan PPT non-ASN dengan langkah berikut.
Verifikasi data
- Login MySAPK
- Pilih pemutakhiran data mandiri
- Periksa dan verifikasi data setiap riwayat
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Kamis, 3 Juni 2021, Mulai Pukul 09.00 hingga 14.30 WIB
- Lengkapi riwayat dengan mengunggah dokumen pendukung yang dibutuhkan