Simak Cara dan Jadwal Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non-ASN Via MySAPK

- 3 Juni 2021, 08:56 WIB
Foto ilustrasi ASN.*
Foto ilustrasi ASN.* /Dok. Pikiran-Rakyat.com/

Selanjutnya, untuk pengisian usul pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT non-ASN dilakukan sampai Oktober 2021 dan dapat diperpanjang sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi.

Terakhir, proses verifikasi dan persetujuan data ASN dan PPT non-ASN dilakukan sampai akhir Januari 2022 dan dapat diperpanjang sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu Bulan Juni 2021, Simak Persyaratannya

Dalam prosesnya, setiap ASN dan PPT non-ASN cukup melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadinya melalui aplikasi MySAPK yang ditetapkan BKN sebagai autentikasi data ASN dan PPT non-ASN dengan langkah berikut.

Verifikasi data

- Login MySAPK

- Pilih pemutakhiran data mandiri

- Periksa dan verifikasi data setiap riwayat

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Kamis, 3 Juni 2021, Mulai Pukul 09.00 hingga 14.30 WIB

- Lengkapi riwayat dengan mengunggah dokumen pendukung yang dibutuhkan

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x