Bupati Alor Tanggapi Keputusan PDIP Cabut Dukungan: Menyesal, Kemarahan Saya Soal Tata Kelola Bansos

- 3 Juni 2021, 12:28 WIB
Bupati Alor Nusa Tenggara Timur (NTT) Amon Djobo.
Bupati Alor Nusa Tenggara Timur (NTT) Amon Djobo. /Humas Pemkab Alor/Antara

PR DEPOK – Bupati Alor Nusa Tenggara Timur (NTT) Amon Djobo memberikan tanggapan terkait pencabutan dukungan PDIP terhadapnya.

“Itu sah-sah saja, itu hak PDIP, namun saya sangat menyesalkan hal tersebut,” kata Bupati Alor pada Kamis, 3 Juni 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Bupati Alor menyesalkan bahwa kebersamaan bersama PDIP harus terhenti usai viral video dirinya memarahi staf Menteri Sosial (Mensos).

Baca Juga: Mulai Juli 2021 Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non-ASN Via MySAPK Dibuka, Simak Cara Berikut

Tidak hanya itu, sebagai Bupati Alor, Amon Djobo menyebutkan bahwa ia tidak menyangka bahwa PDIP akan terpengaruh oleh video tersebut pasalnya sama sekali tidak pernah menyebut PDIP dalam video tersebut.

Sebaliknya, ia marah terkait tata kelola penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga Alor.

“Jadi kemarahan saya itu karena adanya tata kelola penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada korban bencana Seroja yang dilakukan Kemensos,” katanya.

Baca Juga: Laga Uji Coba, Inggris Taklukkan Austria 1-0, Bukayo Saka: Momen yang Selalu Aku Impikan

Sementara itu, DPR RI asal Dapil NTT 1 Flores Lembata dan Alor Andreas Hugo Parera menjelaskan bahwa pencabutan dukungan kepada Bupati Alor sesuai dengan Surat DPP Nomor: 2922/IN/DPP/VI/2021 ditandatangani Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

"Surat pencabutan dukungan dilakukan karena DPP PDI Perjuangan pada November 2017 sempat mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada Amon Djobo untuk maju pada Pilkada Alor 2018," kata Andreas Hugo Parera.

Ia menilai perilaku bupati Alor yang mengeluarkan perkataan tidak terpuji merupakan perbuatan yang tidak layak dilakukan oleh seorang pejabat pemerintahan.

Baca Juga: Ancelotti Pindah ke Real Madrid, Eden Hazard Sampaikan Hal Ini ke Zinedine Zidane

Pasalnya, perkataan yang dilontarkan kepada staf Mensos itu bersifat kekerasan verbal.

“Perilaku Bupati Alor yang mencaci maki Menteri Sosial dianggap sangat tidak pantas dilakukan, apalagi dengan kata-kata makian yang sangat jorok disertai ancaman merupakan bentuk kekerasan verbal yang tidak pantas dilakukan seorang pejabat setingkat bupati,” ujarnya.

Maka dari itu, DPP menginstruksikan DPC PDI Perjuangan Alor harus mengambil sikap terhadap bupati Alor dalam proses penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Alor.

Menurut Andreas, perilaku Amon Djobo seharusnya menjadi panutan masyarakat, bukan mempertontonkan kebrutalan temperamen dan emosi yang tidak terkendali perlu menjadi perhatian semua pihak.

Baca Juga: Karangan Bunga Penuhi Gedung KPK Atas Dilantiknya ASN Baru, Febri Diansyah: Sejumlah Kesamaan Terjadi

Maka dari itu, menurutnya sanksi ini sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terjadi.

“Agar sang bupati pengumbar caci maki brutal ini memperoleh sanksi hukum maupun politik agar tidak mengulangi perilaku brutalnya,” ujar Andreas Hugo Pareira.

Pada saat yang berbeda, Mensos Tri Rismaharini menjelaskan bahwa video viral Bupati Alor Amon Djobo yang marah kepada stafnya terkait penyaluran bansos Program Keluarga Harapan.

Baca Juga: Viral Video Staf Mensos Tri Rismaharini Dimarahi, PDIP Cabut Dukungan ke Bupati Alor Amon Djobo

Risma menyatakan bantuan ke Kabupaten Alor tersebut merupakan bantuan bencana Siklon Seroja yang melibatkan sejumlah pihak termasuk DPRD, bukan program Keluarga Harapan (PKH).***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x