Penyidik KPK Terima Rp10,4 Miliar, Henry Subiakto ke KPK: Kalau Terlalu Dipuja dan Dibela Justru Bisa Terlena

- 3 Juni 2021, 18:05 WIB
Staf Ahli Kemenkominfo, Henry Subiakto.
Staf Ahli Kemenkominfo, Henry Subiakto. /Twitter.com/@henrysubiakto.

“KPK hrs dituntut lbh transparan dan hrs terus disorot maupun dikritik,” katanya tegas.

Dengan demikian, lanjut dia, KPK akan menjadi lebih lurus, tajam, dan bersih dalam memberantas korupsi.

Dg cara itu lembaga antirusuah ini diharap akan jd lbh lurus, lbh tajam dan bersih dlm membasmi korupsi,” tutur dia.

Akan tetapi, jika KPK terlalu dipuja dan dibela, maka hal itu justru dapat membuat KPK menjadi terlena dan berbahaya.

Baca Juga: Prihatin Adanya Makelar Perkara di KPK, Novel Baswedan: Harapan Berantas Korupsi Mau Dimatikan?

Kalau tll dipuja2 & dibela2 itu justru bisa terlena & berbahaya,” kata Henry Subiakto.

Diberitakan, sidang kode etik tersebut dipimpin oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak H. Panggabean.

Tangkapan layar cuitan Henry Subiakto./Twitter/@henrysubiakto
Tangkapan layar cuitan Henry Subiakto./Twitter/@henrysubiakto

Dalam sidang tersebut, Tumpak Panggabean didampingi oleh anggota Dewas KPK, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @henrysubiakto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah