“KPK hrs dituntut lbh transparan dan hrs terus disorot maupun dikritik,” katanya tegas.
Dengan demikian, lanjut dia, KPK akan menjadi lebih lurus, tajam, dan bersih dalam memberantas korupsi.
“Dg cara itu lembaga antirusuah ini diharap akan jd lbh lurus, lbh tajam dan bersih dlm membasmi korupsi,” tutur dia.
Akan tetapi, jika KPK terlalu dipuja dan dibela, maka hal itu justru dapat membuat KPK menjadi terlena dan berbahaya.
Baca Juga: Prihatin Adanya Makelar Perkara di KPK, Novel Baswedan: Harapan Berantas Korupsi Mau Dimatikan?
“Kalau tll dipuja2 & dibela2 itu justru bisa terlena & berbahaya,” kata Henry Subiakto.
Diberitakan, sidang kode etik tersebut dipimpin oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak H. Panggabean.
Dalam sidang tersebut, Tumpak Panggabean didampingi oleh anggota Dewas KPK, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris.***