AKP Stepanus Robin Raup Rp10,4 Miliar Selama Jadi Penyidik KPK, Fahri Hamzah: Masih Gak Percaya? Ya Sudah

- 3 Juni 2021, 18:28 WIB
Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. /Instagram.com/fahrihamzah

PR DEPOK – Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah menyoroti kasus yang menyeret mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKP Stepanus Robin Pattuju.

Untuk diketahui, AKP Stepanus Robin merupakan tersangka kasus penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Baru-baru ini, AKP Stepanus Robin telah rampung menjalani sidang pelanggaran kode etik.

Baca Juga: Chicken Nugget BTS Meal Berbentuk 'Crewmate Among Us' Dilelang hingga Mencapai Rp1 Miliar

Dalam sidang tersebut, AKP Stepanus Robin dinyatakan menerima total uang senilai Rp10,4 miliar selama menjadi penyidik di lembaga anti korupsi itu.

Fahri Hamzah pun memberikan kritiknya terhadap kabar tersebut melalui akun Twitter miliknya, @Fahrihamzah.

Masih gak percaya? Ya udah gapapa,” kata Fahri Hamzah pada Kamis, 3 Juni 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Dalam cuitan sebelumnya, Fahri Hamzah menegaskan, apabila pengkritik KPK kian banyak maka masa depan pemberantasan korupsi akan semakin baik.

Baca Juga: Seorang Pengantin Pria Menikahi Adik dari Calon Istrinya Setelah Mempelai Wanita Meninggal di Hari Pernikahan

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @Fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x