PR DEPOK – Pemerintah akan segera membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021. Untuk itu segera persiapkan dokumen yang wajib diunggah oleh para calon.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) biasanya dilakukan setiap tahun oleh pemerintah Indonesia bagi masyarakat yang ingin menjadi PNS.
Akan tetapi, di tahun 2020 pemerintah tidak membuka pendaftaran CPNS, lantaran pandemi Covid-19.
Baca Juga: Seorang Pria di Thailand Selamatkan Kecoa yang Terinjak di Jalanan dengan Membawanya ke Dokter Hewan
Kabar baiknya di tahun 2021 ini, pemerintah akan kembali membuka pendaftaran CPNS, meski Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
“Masih dipersiapkan ya (proses rekrutmen). Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera disampaikan (jadwal pendaftaran CPNS),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HUKIP) Kemenpan RB Mohammad Averrouce, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA pada Kamis, 3 Juni 2021.
Kabarnya, pada akhir bulan Mei 2021 pemerintah akan mengumumkan terkait jadwal pelaksanaan penerimaan CPNS 2021.
Baca Juga: Habib Rizieq Dituntut 6 Tahun Penjara, Ferdinand: Keren, Tadi Prediksi Saya Bahkan Hanya 3 Tahun
Akan tetapi, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait jadwal pendaftaran CPNS 2021.