Pendaftaran CPNS 2021 Bakal Dibuka Dalam Waktu Dekat, Segera Persiapkan Dokumen Wajib Berikut Ini

- 3 Juni 2021, 18:49 WIB
Ilustrasi CPNS.*
Ilustrasi CPNS.* /Pikiran-rakyat.com/

1. Scan pas foto berlatar belakang merah.

2. Scan swafoto.

3. Scan KTP.

4. Scan Surat Lamaran.

Baca Juga: Nilai Kemenag Tidak Mampu Urus Keberangkatan Haji, Christ Wamea: Tapi Bicara Radikalisme Bisa 7 Tahun

5. Scan Ijazah+Serdik/STR.

6. Scan Transkrip Nilai.

7. Scan dokumen pendukung lainnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019, bahwa batas usia pelamar CPNS minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Baca Juga: Pimpinan KPK Tak Akan Menarik Kembali SK Pembebastugasan 75 Pegawai yang Tidak Lolos TWK

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA sscn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah