PR DEPOK – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengomentari kelanjutan kasus eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Sebagaimana diberitakan, Habib Rizieq sebelumnya dituntut 6 tahun penjara.
Pasalnya, Habib Rizieq diyakini jaksa menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi.
Jaksa juga menilai berita bohong yang disebarkan Habib Rizieq tersebut telah menimbulkan keonaran.
Ferdinand pun mengomentari hal tersebut melalui akun Twitter miliknya, @FerdinandHaean3 pada Kamis, 3 Juni 2021.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya memprediksi Habib Rizieq hanya akan dipenjara selama 3 tahun.
“Keren, tadi prediksi saya bahkan hanya 3 tahun,” kata Ferdinand seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Traitor' Milik Olivia Rodrigo, Berisi Pengkhianatan Cinta yang Menyakitkan