Berikut Alasan Pemerintah Belum Membuka Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021

- 3 Juni 2021, 19:23 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS.
Ilustrasi seleksi CPNS. /Dok. Humas Setkab

PR DEPOK – Terdapat beberapa alasan pemerintah belum juga membuka jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Sebelumnya, pemerintah akan membuka jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2021 pada tanggal 31 Mei 2021.

Akan tetapi, hingga saat ini jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2021 masih belum juga diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Ingatkan Atta Halilintar yang Janji Akan Ganti Mobilnya, Aurel Hermansyah: Parah Banget

Meski demikian, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HUKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mohammad Averrouce menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2021 secepatnya akan diumumkan.

“Masih dipersiapkan ya (proses rekrutmen). Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera disampaikan (jadwal pendaftaran CPNS),” katanya.

Berikut ini beberapa alasan mengenai pengumuman jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2021 yang masih belum ditetapkan, di antaranya:

Baca Juga: Pria di China Jadi Manusia Pertama yang Terinfeksi Virus H10N3, Seberapa Besar Risiko Virus Tersebut?

1. Ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-Guru, dan PPPK Guru Tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah.

2. Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menunggu revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, sehingga jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS batal berlangsung pada akhir bulan Mei 2021.

Pihak BKN meminta agar pejabat tingkat pusat dan daerah segera mengurusi beberapa hal terkait pelaksanaan seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Bakal Dibuka Dalam Waktu Dekat, Segera Persiapkan Dokumen Wajib Berikut Ini

Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pejabat pusat dan daerah, antara lain:

1. Setiap instansi pusat dan daerah yang membuka rekrutmen CPNS 2021 wajib membentuk Tim Panitia Seleksi Instansi, Petugas Verifikasi, Petunjuk Teknis Verifikasi, dan Petugas Helpdesk Instansi.

2. Setiap instansi yang akan menggunakan degung BKN Pusat, kantor regional BKN, dan unit penyelenggara teknis BKN sebagai lokasi ujian wajib mengajukan usulan paling lambat sampai 4 Juni 2021.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Bakal Dibuka Dalam Waktu Dekat, Segera Persiapkan Dokumen Wajib Berikut Ini

Untuk informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2021.

Bagi Anda yang akan daftar CPNS 2021, calon peserta wajib memiliki akun SSCASN yang bisa dibuat melalui link resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut ini cara membuat akun SSCASN dan memilih daftar formasi untuk mendaftar CPNS 2021:

1. Pelamar mengakses Portal SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id.

2. Buat akun SSCASN.

3. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.

Baca Juga: AKP Stepanus Robin Raup Rp10,4 Miliar Selama Jadi Penyidik KPK, Fahri Hamzah: Masih Gak Percaya? Ya Sudah

4. Lengkapi biodata dan unggah swafoto.

Adapun cara memilih daftar formasi untuk mendaftar CPNS 2021, di antaranya:

1. Pilih jenis seleksi.

2. Pilih formasi.

3. Unggah dokumen.

Baca Juga: Nilai Kemenag Tidak Mampu Urus Keberangkatan Haji, Christ Wamea: Tapi Bicara Radikalisme Bisa 7 Tahun

4. Cek resume dan akhiri pendaftaran.

5. Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu pendaftaran akun.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA SSCASN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah