Terungkap, Berikut Isi Laporan ICW terhadap Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Dugaan Gratifikasi

- 4 Juni 2021, 08:15 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. /Twitter @KPK_RI

PR DEPOK - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap isi aduan dugaan gratifikasi yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri yakni berupa diskon biaya sewa helikopter.

Divisi Investigasi (ICW) Wana Alamsyah menyebutkan, di dalam sidang etik Dewan Pengawas KPK, Firli Bahuri menyampaikan harga sewa helikopter yang digunakannya dari Palembang ke Baturaja sebesar Rp7 juta belum termasuk pajak.

Maka dari itu, jika dihitung sesuai lama pemakaian yang diketahui 4 jam, maka Firli Bahuri harus membayar sekitar Rp30,8 juta kepada PT Air Pacific Utama (APU) sebagai penyedia helikopter.

Baca Juga: Ramalan 6 Zodiak Jumat, 4 Juni 2021: Scorpio Tenangkan Diri dengan Yoga dan Libra Ciptakan Kasih Sayang

Padahal, saat ICW melakukan korespondensi terhadap perusahaan penyedia sewa helikopter lainnya, harga sewa helikopter yang disampaikan Firli Bahuri berbeda.

Harga sewa per jam helikopter sekitar 3.750 dolar Amerika Serikat (USD) atau sekitar Rp39,1 juta.

Dengan demikian, Firli Bahuri seharusnya membayar total sewa helikopter ialah Rp172,3 juta.

Baca Juga: Lirik Lagu 1 Step Forward, 3 Step Back Milik Olivia Rodrigo dari Album Terbarunya SOUR

"Jadi ketika kami selisihkan harga sewa barangnya ada sekitar Rp141,5 juta yang diduga itu merupakan dugaan penerimaan gratifikasi atau diskon yang diterima oleh Firli Bahuri," kata Alamsyah pada Kamis 3 Juni 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x