“Pemerintah melalui Kementrian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Tahun 1442 H 2021 M,” ujar Menag Yaqut sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari video konferensi pers yang diunggah di kanal YouTube Kementrian Agama RI.***