Kemenag Bantah Soal Keputusan Pembatalan Pemberangkatan Haji yang Dinilai Terburu-buru

- 4 Juni 2021, 20:35 WIB
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi. /Kemenag/Husni Anggoro

PR DEPOK – Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi menyatakan bahwa pihaknya tentu berharap adanya penyelenggaraan haji pada tahun ini.

Bahkan, kata Khoirizi, sejak Desember 2020 Kemenag telah melakukan berbagai persiapan, sekaligus merumuskan mitigasinya.

Beragam skenario juga telah disusun, mulai dari kuota normal hingga pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen, dan 5 persen. Tak hanya itu persiapan juga dilakukan di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos BPNT Juni 2021

Persiapan yang dilakukan di dalam negeri misalnya terkait dengan kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Kemudian persiapan pelayanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, hal ini juga termasuk skema penerapan protokol kesehatan haji dan lainnya.

Namun semua ini baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kemenag pada Jumat, 4 Juni 2021, terkait pembatalan haji tersebut, Kemenag membantah sebuah penilaian yang menyatakan pembatalan pemberangkatan haji merupakan keputusan yang terburu-buru.

Baca Juga: Puji Firli Bahuri Tak Penuhi Tantangan Debat Giri Suprapdiono, Ruhut: Emangnya Pengangguran Gak Ada Kerjaan

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x