Kemenag Bantah Soal Keputusan Pembatalan Pemberangkatan Haji yang Dinilai Terburu-buru

- 4 Juni 2021, 20:35 WIB
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi. /Kemenag/Husni Anggoro

Khoirizi mengatakan, demi melakukan kajian yang lebih matang, pengumuman pembatalan oleh Kemenag ditunda hampir 10 hari.

Pada tahun lalu pembatalan diumumkan 10 Syawal sedangkan tahun ini diumumkan pada 22 Syawal.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 2 Melalui banpresbpum.id

Menurut Khoirizi, dengan kondisi pandemi yang masih mengancam para jemaah, pihaknya kemudian memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji.

 

"Dan kondisinya masih sama. Pandemi masih mengancam jiwa, Saudi juga tidak kunjung memberi kepastian. Kita lebih mengutamakan keselamatan jemaah dan memutuskan tidak memberangkatkan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x