Kemenag Bantah Soal Keputusan Pembatalan Pemberangkatan Haji yang Dinilai Terburu-buru

- 4 Juni 2021, 20:35 WIB
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi. /Kemenag/Husni Anggoro

PR DEPOK – Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi menyatakan bahwa pihaknya tentu berharap adanya penyelenggaraan haji pada tahun ini.

Bahkan, kata Khoirizi, sejak Desember 2020 Kemenag telah melakukan berbagai persiapan, sekaligus merumuskan mitigasinya.

Beragam skenario juga telah disusun, mulai dari kuota normal hingga pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen, dan 5 persen. Tak hanya itu persiapan juga dilakukan di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos BPNT Juni 2021

Persiapan yang dilakukan di dalam negeri misalnya terkait dengan kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Kemudian persiapan pelayanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, hal ini juga termasuk skema penerapan protokol kesehatan haji dan lainnya.

Namun semua ini baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kemenag pada Jumat, 4 Juni 2021, terkait pembatalan haji tersebut, Kemenag membantah sebuah penilaian yang menyatakan pembatalan pemberangkatan haji merupakan keputusan yang terburu-buru.

Baca Juga: Puji Firli Bahuri Tak Penuhi Tantangan Debat Giri Suprapdiono, Ruhut: Emangnya Pengangguran Gak Ada Kerjaan

Khoirizi menyatakan bahwa keputusan pembatalan tersebut sudah dilakukan melalui kajian yang mendalam.

“Keputusan itu tentu berdasarkan kajian mendalam, baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan. Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru,” kata Khorizi.

Selain itu, lanjutnya, dalam pembahasan ini pemerintah juga telah melakukan beberapa rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.

“Pemerintah bahkan melakukan serangkaian pembahasan, baik dalam bentuk rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun rapat panja haji dengan komisi VIII DPR,” ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Sabtu, 5 Juni 2021: Aries Merasa Bertemu Jodoh pada Pandangan Pertama

Menurut Khoirizi, pada pertengahan Januari 2021 Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bahkan sempat melakukan koordinasi secara virtual dengan Menteri Haji Arab Saudi saat itu yakni Saleh Benten dengan tujuan mendiskusikan penyelenggaraan ibadah haji.

Sebelumnya juga, Menag Yaqut sempat bertemu dengan Duta Besar (Dubes) Arab Saudi Esam Abid Althagafi, untuk kembali mendiskusikan perihal penyelenggaraan ibadah haji.

“Saya pada 16 Maret lalu juga berkoordinasi dengan Dubes Saudi di kantornya, membicarakan masalah penyelenggaraan ibadah haji. Semua  upaya kita lakukan, meski faktanya, sampai 23 Syawal 1442 H, Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/ 2021 M,” katanya.

Baca Juga: Kata Fadli Zon Soal Pembatalan Ibadah Haji 2021: Pendekatan dengan Arab Saudi Harus Khusus, Jangan Arogan

Menurutnya hal itu juga bukan hanya terjadi pada Indonesia, hingga sampai saat ini belum ada negara yang mendapatkan kuota dan untuk penandatanganan Nota Kesepahaman juga belum dilakukan.

Khoirizi mengatakan, demi melakukan kajian yang lebih matang, pengumuman pembatalan oleh Kemenag ditunda hampir 10 hari.

Pada tahun lalu pembatalan diumumkan 10 Syawal sedangkan tahun ini diumumkan pada 22 Syawal.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 2 Melalui banpresbpum.id

Menurut Khoirizi, dengan kondisi pandemi yang masih mengancam para jemaah, pihaknya kemudian memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji.

 

"Dan kondisinya masih sama. Pandemi masih mengancam jiwa, Saudi juga tidak kunjung memberi kepastian. Kita lebih mengutamakan keselamatan jemaah dan memutuskan tidak memberangkatkan," ujarnya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x