Sinetron Tak Boleh Bentuk Perilaku Perkawinan Anak, KemenPPPA: Jangan Sampai Mengarah ke Pelanggaran Hak Anak

- 5 Juni 2021, 08:35 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga. /Humas Kementrian PPPA

PR DEPOK – Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar mendorong agar tayangan sinetron tidak menciptakan perilaku perkawinan anak.

“Jangan sampai dampak sinetron melahirkan perkawinan anak, dan boleh poligami, dan dampak lain yang mengarah ke pelanggaran hak anak,” ujar Nahar dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA dalam diskusi daring di Jakarta saat memberikan pendapat mengenai sinetron Suara Hati Istri: Zahra.

Nahar menuturkan bahwa tayangan sinetron tersebut tidak sejalan dengan program pemerintah, dan sudah seharusnya memikirkan hak dan masa depan anak.

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Ungkap Kronologis Kepergian Sang Ayah hingga Ceritakan Pesan Khusus untuk Ria Ricis

Ia juga menerangkan bahwa sinetron tersebut memperlihatkan adegan seorang istri yang diperankan oleh anak di bawah umur.

“Walaupun episode tadi malam sudah diubah, tapi ini koreksi agar ke depannya jangan melibatkan anak dan berharap upaya pencegahan perkawinan anak dilakukan sebaik-baiknya,” tutur Nahar.

Nahar juga mengatakan bahwa sinetron-sinetron di masa mendatang akan memberikan efek kepada perilaku masyarakat yang lebih baik.

“Kita berharap pesan sinetron Zahra dan bahaya perkawinan anak, poligami, bisa mencerahkan publik dari masalah masyarakat,” tutur Nahar.

Baca Juga: Puncak Hujan Meteor Arietid Terjadi 7 Juni 2021, LAPAN: Bisa Disaksikan Menjelang Fajar dari Seluruh Indonesia

Selain itu, dia juga memberikan dukungannya kepada jurnalis atas upaya dalam menyoroti permasalahan perempuan dan anak sebagai media transformasi perubahan sosial, serta menyampaikan sisi kebijakan pemerintah secara lebih besar.

Sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan bahwa sinetron Suara Hati Istri: Zahra yang disaksikan di tv adalah contoh dari pelanggaran hak anak, karena telah memberikan peran sebagai istri ketiga dan mendapatkan poligami kepada anak berusia 15 tahun.

Pemerintah terus berupaya untuk melakukan tindakan pencegahan pada pernikahan usia anak, sehingga kepada media yang ingin membuat produk dan melibatkan anak untuk tetap berpegang teguh pada prinsip perlindungan anak demi upaya perlindungan kepada anak itu sendiri.

Baca Juga: Tak Ada Keberangkatan Haji Tahun Ini, Simak! Ini Cara Pengajuan Pengembalian Dana Calon Jemaah

“Sangat disayangkan sinetron tersebut tidak memerhatikan prinsip-prinsip pemenuhan hak anak dan perlindungan anak"

"Setiap tayangan harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi hak anak-anak dan remaja, dan wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan anak-anak dan/atau remaja,” ucap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.

Menurut Bintang, materi atau konten dalam sebuah acara harus berpegang teguh pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3&SPS) agar bisa sejalan dengan upaya pemerintah dalam memenuhi hak anak dan kepentingan terbaik bagi anak.

Baca Juga: Anya Geraldine Buka Loker untuk Temaninya Berolahraga, Persyaratannya Bikin Netizen Tergoda Daftar

“Konten apapun yang ditayangkan oleh media penyiaran jangan hanya dilihat dari sisi hiburan semata, tapi juga harus memberi informasi, mendidik, dan bermanfaat bagi masyarakat, terlebih bagi anak. Setiap tayangan harus ramah anak dan melindungi anak,” tutur Bintang.

Menteri Bintang juga menjelaskan bahwa tayangan yang akan disiarkan oleh media elektronik seperti televisi, seharusnya di garda depan dalam mendorong upaya pemerintah dan menyampaikan edukasi kepada masyarakat sehubungan dengan pencegahan perkawinan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pencegahan kekerasan seksual, dan edukasi pola pengasuhan orangtua yang benar.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x