Mau Daftar CPNS2021? Simak, Ini Persyaratan dan Dokumen yang Harus Dipenuhi Agar Lolos Seleksi

- 5 Juni 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /Pikiran-rakyat.com/

PR DEPOK – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 akan segera dibuka. Para pendaftar wajib memperhatikan persyaratan dan dokumen apa saja yang harus disiapkan.

Setiap tahunnya pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia yang ingin menjadi bagian dari kepegawaian di pemerintahan.

Melalui pendaftaran CPNS, para calon akan di seleksi mulai dari tahap administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), integrasi nilai, pengumuman, hingga pemberkasan.

Untuk tahap pertama, yakni tahap administrasi, para calon peserta wajib mengikuti arahan yang telah ditentukan oleh masing-masing instansi yang dipilih, agar lolos seleksi.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire FF Hari Ini Sabtu, 5 Juni 2021, Segera Klaim Siapa Cepat Dia Dapat

Dalam tahap pertama ini, calon peserta harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, serta melengkapi dokumen yang harus diunggah pada saat mendaftar CPNS.

Saat ini pemerintah membuka kembali pendaftaran seleksi CPNS di tahun 2021. Setelah sebelumnya tidak membuka seleksi akibat Pandemi Covid-19 di tahun 2020.

Berikut ini persyaratan umum bagi Anda yang akan daftar seleksi CPNS 2021:

Baca Juga: Lirik Lagu 'Deja Vu' Milik Olivia Rodrigo yang Jadi Sindiran Keras untuk Sang Mantan

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: SSCASN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x