Sindir Dana Kemanusiaan yang Kerap Minta Diaudit, Hilmi: Jumlah Dana Haji yang Fantastis Boleh dong Audit Juga

- 6 Juni 2021, 13:45 WIB
Hilmi Firdausi.
Hilmi Firdausi. /Instagram @hilmi28

PR DEPOK – Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi mengatakan dana haji calon jemaah Indonesia yang keberangkatannya kembali dibatalkan perlu dilakukan audit.

Usulan itu dilontarkan Hilmi Firdausi untuk menyinggung himpunan dana kemanusiaan yang kerap diminta audit oleh pihak-pihak tertentu.

Menurutnya, audit dana haji juga perlu dilakukan sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan pemerintah dalam pelayanan publik. Terlebih, dana haji jumlahnya sangat besar.

Baca Juga: Jalur Road Bike Jalan Jenderal Sudirman-Jalan M.H. Thamrin Akan Diujicoba Setiap Senin-Jumat Mulai Besok

Pendapat tersebut disampaikan Hilmi Firdausi melalui akun Twitter pribadinya @Hilmi28 pada Minggu, 6 Juni 2021.

Cuitan Hilmi Firdausi.
Cuitan Hilmi Firdausi. Twitter @Hilmi28

Walau katanya dana haji aman, tapi blh donk publik minta dilakukan #AuditDanaHaji oleh pihak independen? Masa dana kemanusiaan aja minta diaudit, dana haji yg jumlahnya fantastis tdk? Ini jg sbg bentuk transparansi & akuntabilitas dlm pelayanan publik utk Indonesia yg lbh baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menegaskan bahwa dana haji sangat aman. Ia mengatakan munculnya isu soal Indonesia berutang ke Arab Saudi tidak benar.

Baca Juga: Jalur Road Bike Jalan Jenderal Sudirman-Jalan M.H. Thamrin Akan Diujicoba Setiap Senin-Jumat Mulai Besok

“Dana haji sangat aman, aman, aman, dan aman. Intinya uang yang Bapak Ibu setorkan itu sangat aman, dan kalau ada berita yang mengatakan karena utang itu tidak benar sama sekali,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube Kemenag RI.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga turut menanggapi isu dana haji yang dikabarkan digunakan untuk kepentingan lain di luar perhajian adalah keliru.

Bahkan, ada yang menyebut dana haji digunakan untuk menutupi biaya pembangunan infrastruktur.

Menag menegaskan dana haji, baik reguler maupun khusus, semuanya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan disimpan di bank syariah dengan mengutamakan prinsip-prinsip yang aman.

Baca Juga: Apa yang Terjadi pada Tubuh Ketika Mengonsumsi Air Kelapa, Mencegah Batu Ginjal Salah Satunya

Bahkan, jika calon jemaah haji ingin menarik setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), Kementerian Agama mempersilakannya.

"Calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini dan sudah melunasi Bipih, dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan. Meski diambil setoran pelunasannya, jemaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 1443 Hijriah/2022," katanya.

Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Khoirizi meminta masyarakat untuk tidak percaya akan kabar yang diragukan kebenarannya dan meminta mereka untuk menguji validitasnya melalui saluran resmi pemerintah.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x