Heran Hukuman Habib Rizieq Lebih Berat daripada Koruptor, Hilmi Firdausi: Apakah Kesalahannya Sebegitu Besar?

- 4 Juni 2021, 06:15 WIB
Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi.
Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi. /Twitter @Hilmi28

PR DEPOK - Aktivis dakwah sekaligus influencer, Hilmi Firdausi belum lama ini menyoroti tuntutan hukuman yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Habib Rizieq Shihab, dalam kasus tes usap di RS UMMI. 

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu, JPU diketahui menuntut Habib Rizieq dengan hukuman penjara selama enam tahun atas kasus tes usap di RS UMMI, Bogor pada November 2020 lalu.

Tampak heran, Hilmi Firdausi melayangkan pertanyaan yang disebutnya bagi siapa saja yang masih memiliki hati nurani.

Baca Juga: Sambut Euro 2020: Timnas Wales Banyak Pemain Bintang Liga Premier, Berikut Susunan Squad Timnya

Dia penasaran kasus di RS UMMI tersebut bisa sampai membuat Habib Rizieq harus dituntut hukuman penjara hingga enam tahun lamanya.

"Sy ingin bertanya kpd siapapun yg masih memiliki hati nurani, knp tuntutan utk HRS utk kasus RS Ummi sampai 6 thn," kata Hilmi Firdausi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @Hilmi28 pada Jumat, 4 Juni 2021.

Seolah merasa tak adil, Hilmi lantas membandingkan hukuman Habib Rizieq tersebut dengan hukuman yang diberikan pada koruptor.

Baca Juga: Bagikan Pengalaman Sang Kakak yang Batal Berhaji, Adhie Massardi: Ngurus Haji Saja Berantakan

Menurutnya, kasus yang menjerat sekelas koruptor Djoko Tjandra saja hanya dipenjara selama 4 tahun 6 bulan. Berbeda jauh dengan tuntutan hukuman yang diterima Habib Rizieq.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @Hilmi28


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x