Sebelumnya, anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebutkan bahwa dana haji yang sudah disetorkan oleh caloh jemaah haji Indonesia, dikelola dengan baik, profesional, aman, dan sesuai syariat.
Selain itu DPR RI juga memastikan pengelolaan dana haji aman dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sekaligus menepis isu di media sosial yang menyebutkan dana tersebut digunakan untuk proyek pemerintah.
"Yang perlu kami sampaikan, tidak benar sama sekali kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal yang di luar kepentingan ibadah haji," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily.
Baca Juga: Konsumsi 10 Buah Ini Bagus Buat Penderita Diabetes Tanpa Takut Gula Darah Naik
Ace mengatakan dana haji sepenuhnya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi oleh Komisi VIII DPR RI.
"Dan sejauh yang kami amati, tidak ada anggaran haji yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur," katanya.
Dia menjelaskan dana haji itu telah disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk (obligasi syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN).
Baca Juga: Gisel Beri Nama Aisyah untuk Kuda Gempita, Gus Umar Geram: Kurang Ajar Banget Pakai Nama Istri Nabi
Kemudian, lanjutnya, dana haji ada yang disimpan di bank-bank syariah, ada yang diinvestasikan atau ditingkatkan melalui surat berharga.
Ace mengatakan karena uang haji ditempatkan dengan skema SBSN maka bagi siapa pun yang mempergunakan SBSN tersebut menjadi hak yang menggunakannya.