Namun, ada kewajiban untuk memberikan nilai manfaat bagi penggunaan SBSN itu.
"Yaitu ya rata-rata flat di angkat 7 persen, nah karena itu dana haji akan mengalami kenaikan dari nilai manfaat yang didapatkan dari mekanisme pemanfaatan di perbankan syariah, ada yang diinvestasi dalam negeri, investasi luar negeri, termasuk di antaranya soal surat berharga syariah negara itu," tuturnya.
Baca Juga: Curhatan Syahrini yang Kini Tampil 180 Derajat Berbeda: Aku Tak Mau Lagi Lihat ke Belakang
Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak terlalu percaya terhadap informasi yang kebenarannya belum terbukti, termasuk mengenai dana haji tersebut.
Jika ada sesuatu yang meragukan informasi tersebut, katanya, maka sebaiknya tabayyun (mencari kejelasan) termasuk juga soal dana haji ini.***