Sarankan Dana Haji Diaudit Akuntan Publik, Musni Umar: Masyarakat Sudah Sulit Percaya

- 7 Juni 2021, 19:52 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar /Instagram.com/@musniumar

PR DEPOK - Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar memberikan pendapatnya terkait dana haji masyarakat yang batal digunakan untuk berangkat haji tahun 2021 ini.

Musni Umar menyarankan agar dana haji tersebut diaudit oleh pihak Akuntan Publik agar akuntabel dan transparan.

Selain itu, menurutnya hal tersebut dilakukan juga agar masyarakat percaya pada pemerintah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Libra, Scorpio, Sagitarius dan Capricorn Besok, 8 Juni 2021: Perlu Rehat Dulu Sejenak

"Supaya akuntabel dan transparan pengelolaan dana haji dan bisa dipercaya oleh masyarakat, sebaiknya di audit oleh akuntan publik.," kata Musni Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @musniumar pada Senin, 7 Juni 2021.

Saran tersebut disampaikan lantaran menurut Musni Umar kini masyarakat sulit percaya kepada pemerintah.

Sebab, lanjut dia, perkataan dan perbuatan pemerintah seringnya tak sesuai.

"Masyarakat sdh sulit percaya krn antara perkataan dan perbuatan selalu tdk sama selalu bertolak belakang," ujarnya menambahkan.

Cuitan Musni Umar.
Cuitan Musni Umar.

Seperti diketahui bersama, keputusan pemerintah yang membatalkan keberangkatan haji tahun 2021 Masehi/1442 Hijriyah, menuai protes dan kritikan dari masyarakat.

Keputusan itu sebelumnya diambil lantaran melihat kondisi pandemi Covid-19 saat ini yang masih terjadi di seluruh dunia.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Gemini, Cancer, Leo dan Virgo Besok, 8 Juni 2021: Banyak Pilihan untuk Melangkah

Kemudian menjawab kekhawatiran publik soal dana haji yang tak jadi digunakan karena pembatalan, Menag Yaqut akhirnya menjelaskan bahwa dana tersebut aman.

"Setoran pelunasan Bipih (Biaya perjalanan ibadah haji) dapat diminta kembali oleh jamaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman," kata Menag Yaqut dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis, 3 Juni 2021 lalu.

Menag juga mengungkapkan, dana para jamaah yang gagal berangkat aman disimpan di bank-bank syariah, dengan mengedepankan prinsip syariah yang aman dan dikelola pula oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @musniumar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x