PR DEPOK - Mantan Juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi tampak memberikan masukan kepada pemerintah, terkait banyaknya masyarakat yang khawatir dengan uang mereka.
Adhie Massardi meminta agar pemerintah tak marah apabila rakyat ragu dengan keselamatan atau keamanan uang mereka, khususnya uang haji.
Mengingat sebelumnya banyak masyarakat yang mempertanyakan dana haji mereka, akibat keberangkatan haji tahun ini dibatalkan pemerintah.
Baca Juga: Curhatan Syahrini yang Kini Tampil 180 Derajat Berbeda: Aku Tak Mau Lagi Lihat ke Belakang
"PEMERINTAH JANGAN MARAH bila masyarakat ragu uang rakyat bisa selamat," kata Adhie Massardi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @AdhieMassardi pada Senin, 7 Juni 2021.
Bagaimana rakyat tak ragu, menurut Adhie Massardi, uang bantuan untuk masyarakat miskin saja hingga dana asuransi dikorupsi oleh pejabat pemerintah.
Bahkan, lanjut Adhie Massardi, Menko Polhukam Mahfud MD saja menyatakan jelas bahwa koruptor telah bersatu untuk melemahkan KPK saat ini.
"Lha Bansos "Hak Orang Miskin" diembat. Uang asuransi disikat. Malah kata Pak Mahfud MD koruptor sdh nyatu shg bisa lemahkan @KPK_RI," ujarnya menambahkan.
Kemudian, Adhie Massardi pun melayangkan pertanyaan terkait masih adakah tempat di negeri ini yang aman untuk menyimpan uang masyarakat.
"Memangnya masih ada tempat utk nyimpan uang rakyat agar selamat? Di mana?" ucap Adhie Massardi mengakhiri cuitannya.
Diketahui sebelumnya, akibat pembatalakan keberangkatan haji tahun 2021 M/1442 H oleh pemerintah, banyak rakyat mempertanyakan uang haji mereka.
Bahkan, tak sedikit pihak yang meminta agar dana haji diaudit agar lebih transparan dan diketahui secara jelas oleh publik.
Namun menepis kekhawatiran rakyat, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa dana haji masyarakat aman disimpan di bank-bank syariah, bahkan jamaah haji bisa mengambil kembali dana mereka.
Baca Juga: Konsumsi 10 Buah Ini Bagus Buat Penderita Diabetes Tanpa Takut Gula Darah Naik
"Setoran pelunasan Bipih (Biaya perjalanan ibadah haji) dapat diminta kembali oleh jamaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman," kata Menag Yaqut dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis, 3 Juni 2021 lalu.***