Pakar Hukum Jelaskan Tidak Ada Korelasi TWK Pegawai KPK dengan Dalih Selamatkan Harun Masiku

- 8 Juni 2021, 09:10 WIB
Petrus Selestinus.
Petrus Selestinus. /Dok. Pribadi Petrus Selestinus./

Baca Juga: Covid-19 di Provinsi Pulau Jawa Meningkat, Ferdinand: Makanya Kerja Dulu, Jangan Fokus Copras Capres!

Ini kesalahan besar calon pegawai KPK memahami nilai dasar yang dituntut dalam UU ASN,” ucap Petrus.

Presiden Joko Widodo disebutnya tidak perlu terjun langsung terkait pelaksanaan alih tugas pegawai KPK menjadi ASN tidak melawan hukum.

“Meskipun soal rekrutmen ASN di bawah tanggung jawab BKN, Menpan, KASN, dan LAN, Presiden tidak perlu turun tangan karena jalannya alih ASN KPK sesuai dengan prosedur,” tutur Petrus.

Seusai KPK melakukan pembersihan dari sejumlah orang yang diduga menyimpang, dia berkeinginan bahwa lembaga antirasuah itu bisa jadi lebih baik.

Baca Juga: Sinopsis The Space Between Us, Kisah Manusia Pertama yang Lahir di Mars Kembali ke Bumi Guna Temukan Ayahnya

“Buka lagi kasus-kasus yang mangkrak di KPK dan benahi praktik tebang pilih selama ini terjadi,” terang Petrus.

Petrus pun menuturkan bahwa sistem yang ada di KPK akan terus berjalan walaupun ada sejumlah orang yang tidak lolos dari TWK.

Begitu pun dengan Ketua KPK Firli Bahuri yang menurutnya akan tetap berpegang pada penanganan perkara utamanya perkara besar dan akan terus berlangsung meskipun ada sejumlah pegawai KPK yang sudah dibebastugaskan sebab tidak lolos dalam TWK.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x