Bagikan Kisah Teladan Gus Dur Saat Dilengserkan, Priyo Sambadha: Beliau Utus Menterinya Urus Surat Pindah

- 8 Juni 2021, 14:05 WIB
Priyo Sambadha membagikan kisah teladan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur saat hendak dilengserkan dari jabatannya sebagai Presiden.
Priyo Sambadha membagikan kisah teladan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur saat hendak dilengserkan dari jabatannya sebagai Presiden. /ANTARA.

PR DEPOK - Mantan Ajudan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Priyo Sambadha belum lama ini membagikan kisah teladan mantan Presiden ke-4 Ri ketika dilengserkan dari jabatannya.

Priyo Sambadha menjelaskan bahwa Gus Dur saat dilengserkan enggan meninggalkan Istana sebelum mengurus surat pindah dari Kelurahan.

Gus Dur ketika itu, lanjut Priyo Sambadha, meminta menterinya untuk mendatangi Lurah Gambir, untuk menyelesaikan surat pengantar pindahnya sebelum meninggalkan Istana.

Baca Juga: Rizal Ramli Terima Tantangan Debat Dana Haji, Adhie M: Contoh Parahnya DPR, Wakil Rakyat Apa Wakil Pemerintah?

Hal tersebut dilontarkan Priyo Sambadha lewat cuitan di akun Twitter pribadinya @PSambadha pada Senin, 7 Juni 2021.

"FYI saja. Ketika Presiden #GusDur dilengserkan paksa dan harus meninggalkan istana, beliau mengutus seorang menterinya untuk mengurus surat pengantar pindah dr Lurah Gambir, baru beliau meninggalkan istana," katanya.

Kemudian, Priyo Sambadha mengungkapkan reaksi tak terduga dari Lurah Gambir yang didatangi salah satu menteri suruhan Gus Dur.

Baca Juga: Jika NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id untuk Dapatkan Banpres BPUM, Simak Caranya Berikut Ini

Menurutnya, Lurah Gambir hampir pingsan mengetahui Gus Dur meminta pengantar surat pindah kepada dirinya.

"Lurah Gambir nyaris pingsan ketika dimintain surat untuk Presiden tsb," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 8 Juni 2021.

Cuitan Priyo Sambadha yang bagikan kisah teladan Gus Dur saat dilengserkan dari jabatannya sebagai Presiden.
Cuitan Priyo Sambadha yang bagikan kisah teladan Gus Dur saat dilengserkan dari jabatannya sebagai Presiden. Tangkap layar Twitter.com/@PSambadha.

Priyo Sambadha pun lantas menyimpulkan, sikap tersebut menggambarkan bahwa Gus Dur tetap menempatkan dirinya sendiri sebagai warga negara Indonesia.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Zimbabwe Dikabarkan Resmi Gunakan Mata Uang Yuan China, Simak Fakta Sebenarnya

Padahal, dikatakan Priyo Sambadha, jabatan Gus Dur saat itu adalah seorang Kepala Negara atau Presiden.

"Ini menunjukkan sikap Presiden #GusDur bahwa beliau tetap menempatkan dirinya sebagai warga negara biasa meskipun jabatannya Presiden. Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan," kata dia menambahkan.

Tak hanya itu, Priyo Sambadha juga mengenang kembali reaksi Lurah Gambir yang seolah tak percaya, orang nomor satu di Indonesia meminta surat pengantar pindah kepada dirinya.

Baca Juga: Enggan Alami Penuaan Lebih Cepat? Mulai Sekarang Coba Hindari Konsumsi 4 Makanan Ini Berlebihan

Bahkan, ia masih mengingat betul pertanyaan yang dilayangkan sang Lurah ketika mendapati menteri menyampaikan peritah Gus Dur.

"Setelah bbrp saat terdiam, saya masih ingat raut muka dan pertanyaan dari Pak Lurah Gambir saat itu, 'Mohon ijin, mohon maaf Bapak2. Ini beneran serius?'" ujarnya.

Lalu, Priyo Sambadha menjelaskan bahwa setelah berkali-kali diyakinkan baru lah Lurah Gambir menerbitkan surat pengatar pindah untuk Gus Dur.

Baca Juga: Pakar Hukum Jelaskan Tidak Ada Korelasi TWK Pegawai KPK dengan Dalih Selamatkan Harun Masiku

"Akhirnya dg keringat menetes sejagung2 di keningnya, Pak Lurah menerbitkan surat pengantar pindah untuk 'Bapak KH. Abdurrahman Wahid. Pekerjaan: Presiden RI'" ucapnya mengakhiri cuitannya.

Kisah tersebut dibagikan Priyo Sambadha sebagai bentuk tanggapan terhadap isu munculnya Pasal khusus, yang menghukum penghina Presiden atau Wakil Presiden.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @PSambadha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x