PR DEPOK - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan 6 informasi penting yang disampaikan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tes wawasan kebangsaan.
Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.
Ia menjelaskan bahwa, terkait polemik TWK, pegawai KPK memberikan tiga bundel dokumen yang diperkirakan sekitar 650 halaman dan berisi berbagai informasi.
3 bundel yang diserahkan ke Komnas diperoleh baik dari pegawai KPK yang lulus maupun tidak lulus TWK.
Sementara itu, menurut Choirul Anam, Komnas HAM hingga saat ini telah memeriksa 19 pegawai KPK terkait dengan kisruh TWK sebagai alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Choirul Anam, dari 19 pegawai KPK yang diperiksa, ada beberapa orang yang diperiksa lebih dari sekali guna pendalaman kasus TWK ini.
"Dari 19 pegawai KPK yang diperiksa, ada yang diperiksa sekali dan ada yang lebih dari satu kali untuk pendalaman," kata Choirul Anam di Jakarta, pada Selasa 8 Juni 2021 sebagaimana dikutip Pikrianrakyat-Depok.com dari Antara.
Dalam pemeriksaan terhadap 19 pegawai lembaga antirasuah tersebut, Komnas HAM mendapatkan 6 informasi penting terkait polemik TWK di KPK.