Choirul Anam Beberkan 6 Informasi Penting yang Disampaikan Pegawai KPK Soal TWK

- 8 Juni 2021, 16:50 WIB
Wakil Ketua Komnas HAM Choirul Anam.
Wakil Ketua Komnas HAM Choirul Anam. /Antara/

Pertama, terkait dengan klaster soal proses atau bagaimana proses TWK tersebut bisa berlangsung.
Kedua, Komnas HAM memperoleh informasi penting mengenai lahirnya prosedur hukum.

Ketiga, Komnas HAM memperoleh landasan hukum.
Keempat, terkait substansi apa saja selama proses tes wawasan kebangsaan berlangsung pada KPK.

Kelima, Komnas HAM juga menemukan soal fungsi tugas dan model kerja dari 19 pegawai KPK yang diperiksa oleh Komnas HAM.

Baca Juga: Megawati Siap Terima Gelar Profesor Kehormatan dari Unhan, Ternyata Ini Alasannya

Keenam, tim Komnas HAM menemukan alasan atau kenapa peristiwa tersebut bisa terjadi.

Komnas HAM telah melayangkan 10 surat panggilan untuk mendapatkan klarifikasi, informasi, dan keterangan serta berbagai hal yang bisa menjernihkan kisruh TWK di KPK.

"Dari 10 surat tersebut, sebenarnya ada pemanggilan yang harusnya terjadi pada hari ini. Namun, teman-teman pimpinan KPK hari ini tidak bisa hadir," kata Anam.

Baca Juga: 2 Cara Mengetahui Gejala Kanker Payudara Sejak Dini Menurut Pakar

Dalam waktu dekat, Komnas HAM juga menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat terkait dengan kisruh yang terjadi.

"Jadi, kami menyiapkan lima panggilan untuk pihak yang lain guna pendalaman," kata Choirul Anam.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x