Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak bertujuan untuk merugikan atau bahkan menghalang-halangi ibadah calon jamaah haji.
"Jadi, tidak benar ada dana calon haji yang dipakai untuk ini itu. Kalau ada isu macam-macam, itu sudah menyesatkan," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu membantah dana ibadah haji untuk pembangunan proyek.
Anggito Abimanyu mempersilakan masyarakat menonton akun YouTube resmi BPKH yang menjelaskan secara perinci terkait dengan investasi pengelolaan dana haji.
Ia juga meminta masyarakat untuk mengecek laporan keuangan BPKH yang tersedia di laman resmi.***