“Ada revisi semantik atau revisi terbatas yang sangat kecil. Seperti, misalnya, apa sih penistaan itu? Apa sih fitnah itu? Apa sih? Jadi dijelaskan,” ucap Menko Polhukam Mahfud MD ketika menerangkan hasil kesimpulan dari Tim Kajian UU ITE di Jakarta.***