Keluhkan Sulit Daftar Bansos untuk Fakir Miskin OTM, Warga Minta Pemprov Buat Tim Survei Terjun ke Lapangan

- 9 Juni 2021, 10:25 WIB
Warga beraktivitas di Kampung Bandan, Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018.*
Warga beraktivitas di Kampung Bandan, Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018.* //ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta oleh sejumlah warga di Jakarta Pusat untuk membuat tim survei untuk memverifikasi pendataan warga miskin dan orang tidak mampu (FMOTM).

Verifikasi FMOTM itu dilakukan dengan turun langsung ke lapangan dan dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 25 Juni 2021.

Sejumlah warga meminta tim survei dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan peninjauan agar data warga yang mendapat bantuan bisa tepat sasaran.

Ketua RT 13 RW 2 Salemba Bluntas Uje mengungkapkannya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021.

Baca Juga: 3 Gelandang Bertahan yang Bisa Didatangkan Manchester United Musim Panas Ini, Manuel Locatelli Salah Satunya

Program pendaftaran warga fakir miskin yang digelar Pemprov DKI Jakarta disambut baik oleh Uje.

Akan tetapi, Uje bersama dengan warga RT 13 Salemba yang lain juga mengeluhkan sulitnya akses ke tautan fmotm.jakarta.go.id sejak Senin, 7 Juni 2021.

Terkait dengan itu, Ketua RW 02 Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Dionisius, juga meminta tim survei dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan RT setempat.

"Yang menilai warga mampu atau tidaknya Ketua RT. Seringkali ketika dilakukan survei tidak berhubungan dengan RT-nya. Jadi tidak jarang, orang yang hanya mengontrak mendapat bantuan, akhirnya menjadi tidak tepat sasaran," ujar Dionisius, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Kakak Rizky Billar Buka-bukaan Terkait Rencana Adiknya Usai Menikahi Lesti Kejora: Ada Planning Bangun Rumah

Diketahui, bahwa Pemprov DKI Jakarta mulai mendata fakir miskin dan orang tidak mampu secara daring melalui sistem yang dimiliki Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sejak 7 Juni 2021.

Warga nantinya akan dimasukkan dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar.

Adapun warga yang telah terdaftar akan mendapat bantuan baik yang bersumber dari anggaran penerimaan belanja negara (APBN) maupun anggaran penerimaan belanja daerah (APBD).

Beberapa bantuan itu antara lain, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang bersumber dari APBN, serta Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang bersumber dari APBD.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x