Minta Komnas HAM Beberkan Pelanggaran dalam TWK KPK, Ferdinand: Kalau Tidak Nyata, Sesat!

- 9 Juni 2021, 14:29 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Instagram @ferdinand_hutahaean/

Ia menilai bahwa pegawai KPK tidak hanya membangkang terhadap pemimpinnya, dan jika dugaan pelanggaran HAM tidak nyata, maka Komnas HAM sesat.

bukan sekedar kpd pemimpinnya. Komnas Sesat!.” tulisnya pada akhir cuitan.

Sebelumnya, Komnas HAM membeberkan 6 informasi penting yang disampaikan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait TWK.

Baca Juga: Soroti Gelar Profesor Megawati, Abdillah Toha: Nanti yang Jadi Mahasiswanya Para Caleg dan Cukong

Pertama, terkait dengan klaster soal proses atau bagaimana proses TWK tersebut bisa berlangsung.

Kedua, Komnas HAM memperoleh informasi penting mengenai lahirnya prosedur hukum.

Ketiga, Komnas HAM memperoleh landasan hukum.

Keempat, terkait substansi apa saja selama proses tes wawasan kebangsaan berlangsung pada KPK.

Baca Juga: Sinopsis Film Valerian and the City of a Thousand Planets yang Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

Kelima, Komnas HAM juga menemukan soal fungsi tugas dan model kerja dari 19 pegawai KPK yang diperiksa oleh Komnas HAM.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x