Sebagai informasi, terkait maraknya penyebaran Islamofobia di beberapa negara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya telah menyatakan bahwa di Indonesia tidak ada Islamofobia.
Pernyataan itu diungkapkan Mahfud MD ketika menerima Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Kemenko Polhukam pada 3 Januari 2021 lalu.
“Islamofobia itu artinya kalau dari sudut politik pemerintahan, pemerintah benci dan takut kepada umat Islam. Kalau dari sudut kaum muslimin sendiri, kaum muslimin malu dan takut mengaku Islam. Nah itu di Indonesia tidak ada,” kata Mahfud seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi Kemenko Polhukam RI.
Baca Juga: Sinopsis Film Extraction: Aksi Chris Hemsworth Menyelamatkan Anak Gembong Narkoba
Ia juga mengatakan bahwa kehidupan Islam di Indonesia subur, baik dalam pemerintahan maupun di masyarakat.
Oleh karena itu Menko Polhukam berpesan agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan istilah Islamofobia.
“Oleh sebab itu jangan terpancing kepada istilah-istilah Islamofobia,” tuturnya.
Hal tersebut juga di perkuat dengan pernyataan Sekjen LPOI, Luthfi Al-Tamimi yang mengatakan Pemerintah Indonesia tidak membenci Islam.
Baca Juga: Kemenparekraf Hadirkan Program BIP bagi Pelaku Usaha, Dana Bantuan yang Diterima Capai Rp200 Juta
“Pemerintah tidak pernah membenci Muslim. Sekarang diadu domba antara pemerintah sama umat Islam. No way, tidak ada khilafah di negeri ini loh adanya NKRI, adanya presiden,” ujarnya.