Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka dan Tanggal Berapa? Simak Penjelasan dan Estimasinya
Berdasarkan data, Pulau Sangihe hanya berukuran 736 Km persegi yang artinya wilayah pulau tidak boleh menjadi lokasi pertambangan karena telah melanggar Undang-Undang.***