Lebih lanjut, disahkannya ketentuan haji pada tahun ini untuk menjamin kesehatan dan keselamatan jemaah haji.
"Pengesahan ketentuan haji pada tahun ini dilakukan untuk menjamin kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji," kata Kementerian Haji Saudi mengakhiri.
Adapun pengumuman ketentuan ibadah haji ini ditanggapi oleh Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid, pada Sabtu, 12 Juni 2021.
Ia berharap banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Arab Saudi, baik karena upaya sendiri maupun oleh KBRI di Riyadh.
Hal itu menurutnya supaya bisa menjadi bagian dari 60 ribu calon haji yang ditetapkan dan sudah final oleh pemerintah Saudi.
"Semoga banyak WNI yg mukim di Saudi, baik krn usaha sendiri maupun diusahakan olh KBRI di Riyadh, mendapat kuota calon haji bagian dari jumlah 60.000 calon Haji dari dalam negeri Saudi, yg sudah final diumumkan olh Kementerian Haji&Umrah untuk bisa berhaji tahun 2021. Amin," ujar Hidayat Nur Wahid.***