Meski demikian, INW mengapresiasi komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan artis atau publik figur.
Namun, Budi menjelaskan, pihaknya meminta agar pihak kepolisian jangan terlalu mudah atau terlalu cepat memberikan status rehabilitasi terhadap para tersangka narkoba.
"Polisi jangan terlalu gampang memberikan status rehabilitasi kepada artis atau siapapun yang telah berstatus tersangka," kata Budi.
Pasalnya, hal itu menurut dia malah membuat para pengguna narkoba tidak pernah jera, karena menganggap status rehabilitasi itu masih bisa dikompromikan dengan para oknum.
"Kalaupun harus direhabilitasi, parameternya harus jelas dan hasil asesmennya harus transparan," ujar Budi.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo membenarkan bahwa pelaku yang ditangkap adalah musisi ternama.
Pernyataan tersebut menguatkan dugaan bahwa musisi tersebut adalah produser musik bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
Sementara itu, Kepala Unit 1 Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari bahwa barang bukti ganja tersebut ditemukan dari tangan Anji di salah satu kawasan perumahan Cibubur, Jakarta Timur.