Minta Polri Tak Mudah Beri Status Rehab ke Anji, INW: Berani Salah Gunakan Jabatan, Berarti Siap Terima Sanksi

- 14 Juni 2021, 11:03 WIB
Penyanyi Anji.
Penyanyi Anji. /Instagram @duniamanji

PR DEPOK – Terkait kasus narkoba yang menjerat Anji, Indonesia Narcotic Watch (INW) turut angkat bicara.

INW mendesak Polri dapat mengusut tuntas bandar narkoba yang menjual narkoba kepada kalangan artis, seperti bandar ganja yang menjualnya ke Anji.

Selain itu, berkaca dari kasus Anji, INW meminta agar polisi tak terlalu mudah atau terlalu cepat memberikan status rehabilitasi terhadap para pengguna.

Baca Juga: Naftali Bennet Jadi PM Israel, Hasmi Bakhtiar: Hamas Akui Siap Perang karena Dia Lebih Biadab dari Netanyahu

"Polisi jangan terlalu gampang memberikan status rehabilitasi kepada artis atau siapapun yang telah berstatus tersangka," kata Budi Tanjung, Direktur INW dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, pada Senin, 14 Juni 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Pasalnya salah satu faktor yang membuat para pengguna narkoba tidak pernah jera adalah mereka menganggap status rehabilitasi itu masih bisa dikompromikan dengan para oknum.

"Kalaupun harus direhabilitasi, parameternya harus jelas dan hasil asesmennya harus transparan," ujar Budi.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Pengumuman SBMPTN 2021: Login di pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id, Ini Langkah-langkahnya

Belum lagi, menurut Budi selama ini disinyalir ada kongkalikong antara oknum polisi dan pihak panti rehabilitasi penyalahguna narkoba.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x