Soroti Kasus Musisi Anji, Henry Subiakto: Narkoba seperti Hoax, Bisa Buat Korbannya Merasa Tak Bersalah

- 14 Juni 2021, 09:25 WIB
Staf Ahli Kementerian Kominfo, Henry Subiakto.
Staf Ahli Kementerian Kominfo, Henry Subiakto. /Twitter @henrysubiakto

PR DEPOK – Staf Ahli Kementerian Kominfo, Henry Subiakto turut menyoroti kasus yang menjerat musisi Anji terkait kepemilikan narkotika jenis ganja.

Diketahui Anji ditangkap pada Jumat, 11 Juni lalu sekitar pukul 19.30 WIB di salah satu studio musiknya di wilayah kompleks perumahan Cibubur, Jakarta Timur.

Saat penangkapan tersebut, pada tubuh Anji ditemukan narkotika jenis ganja. Diduga, ia ditangkap ketika sedang mengonsumsi barang haram tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini, 14 Juni 2021: Elsa Semakin Hancur dan Nino Kecewa Melihat Foto dari Ricky

Lantas menanggapi kasus Anji ini, Henry Subiakto mengatakan bahwa narkoba sama seperti hoax.

Pasalnya, narkoba dengan salah satu jenisnya yaitu ganja yang dikonsumsi Anji bisa membuat korbannya kecanduan dan merasa tak bersalah.

Menurut Henry Subiakto, pengguna ganja akan menyesal ketika sudah ditangkap dan berurusan dengan penegak hukum.

Baca Juga: Hampir Ditutup! Segera Akses fmotm.jakarta.go.id untuk Dapatkan Bansos Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu

Cuitan Henry Subiakto.
Cuitan Henry Subiakto.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x